Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

BOGOR NOW

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:55 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdaprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar mengawasi pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terhadap pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah perusahaan terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta reklamasi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa setelah pembongkaran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN, dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Iya, tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri. Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN,” kata Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung

Diketahui, Pemda Provinsi Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemdaprov Jabar. Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama tersebut.

“Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar hanya terkait dengan areal (lahan darat), dan kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus. Inspektorat dan BPKAD juga sedang melakukan evaluasi,” kata Bey.

“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari kerjasama,” jelasnya

Sebagai bagian dari sanksi administratif, pembongkaran pagar laut dimulai pada area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer, ini dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses ini diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta stakeholder terkait.

DKP Jabar mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah Manaf, mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.

Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menekankan bahwa seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai langkah tegas dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah
—–
Caption : Proses pembongkaran mandiri yang dilakukan PT TRPN terhadap pagar laut yang berada di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar turut mengawasi pembongkaran pagar laut tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di Pondok Melati, Korban Kecewa dengan Proses Hukum
TNI AD Respon Cepat Buka Akses Jalan, Bangun Jembatan di Kemang Pratama

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 05:07 WIB

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan

Rabu, 24 September 2025 - 04:36 WIB

Polantas Genap 70 Tahun, PW GPA DKI ; Dibawah Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho Berhasil Perkuat Kepercayaan Publik

Senin, 15 September 2025 - 01:22 WIB

Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK

Rabu, 10 September 2025 - 22:08 WIB

Guru Berpengalaman 18 Tahun Ini Siap Didik Bangsa dari Kursi Tertinggi: Filosofi Pendidikan Samsuri dalam Memimpin Indonesia

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Menanggapi Opini Reshuffle: Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Fokus Dorong Transformasi Ekonomi Rakyat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:49 WIB

PW GPA Apresiasi Program Kakorlantas “Polantas Menyapa” di Retrospeksi Korban Kecelakaan di Kawasan CFD Bundaran HI

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:20 WIB

Ketum HIMLAB Jakarta; Program BIMTEK Labusel Untuk Kepala Desa Sudah Sangat Tepat Untuk Meningkatkan kompetensi SDM

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Berita Terbaru