Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan

BOGOR NOW

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:15 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|  Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa, Feri Rusdiono, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberantas preman yang berkedok wartawan. Menurutnya, banyak kejadian di Indonesia yang menunjukkan bahwa wartawan melakukan pemerasan dan tindakan tidak etis lainnya.

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap preman yang berkedok wartawan ini,” kata Feri Rusdiono dalam rilis persnya. “Mereka merusak citra profesi wartawan dan merugikan masyarakat.”

Feri Rusdiono menambahkan bahwa perkumpulan wartawan online Dwipa berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. “Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan,” ujarnya. Selasa 20/5/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ciri – ciri preman berkedok wartawan seperti pada umumnya memiliki KTA tapi tidak ada dalam box redaksi media dan tidak pernah membuat berita.”ucap Feri ketum PWO DWIPA.

Dan ada juga beberapa cara untuk mendeteksi ciri-ciri wartawan gadungan Berikut adalah beberapa ciri-ciri wartawan palsu atau gadungan yang perlu diwaspadai:

1. Sumber informasi tidak jelas: Wartawan palsu sering kali tidak dapat memberikan informasi yang jelas mengenai latar belakangnya, afiliasi media tempatnya bekerja, atau referensi terkait pengalaman sebelumnya.

2. Kesalahan dalam penulisan dan pengetahuan: Wartawan palsu sering membuat kesalahan dalam penulisan atau pengetahuan yang tidak sesuai dengan standar seorang wartawan yang sebenarnya. Hal ini dapat terlihat dari tata bahasa yang buruk atau informasi yang tidak konsisten atau tidak akurat.

3. Menyebarkan informasi palsu: Wartawan palsu seringkali mencari sensasi dengan menyebarkan informasi palsu atau hoaks tanpa melakukan verifikasi yang baik. Mereka cenderung menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi ke publik.

4. Tidak mengikuti etika jurnalistik: Wartawan palsu biasanya tidak mematuhi kaidah dan etika jurnalistik yang berlaku, seperti tidak menjaga prinsip keberimbangan, keakuratan, dan keadilan dalam melaporkan berita.

5. Tidak bekerja untuk media resmi: Wartawan palsu seringkali tidak berafiliasi dengan media resmi dan tidak memiliki kredibilitas dari lembaga media yang telah terverifikasi.

6. Meminta imbalan: Wartawan palsu atau gadungan mungkin juga meminta imbalan atau pemberian tertentu dalam bentuk apapun sebagai syarat untuk memberikan liputan atau menghilangkan informasi negatif.

Jika Anda mendeteksi adanya ciri-ciri di atas pada seseorang yang mengaku sebagai wartawan, penting untuk memastikan keaslian identitas mereka dengan meminta kartu pers atau melakukan cross-cek informasi dengan media yang terpercaya.

Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas preman yang berkedok wartawan ini. Dengan demikian, citra profesi wartawan dapat dipulihkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.

(Redaksitim)

Berita Terkait

Nefton Alvares Kapitan SH MH: Klien Saya Tidak Melanggar Kesepakatan Jual Beli
Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju
Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka
Mukernas FPII ke-IX Tahun 2025, Tetapkan Reposisi Jabatan Pengurus Presidium FPII
Penembakan pemilik mobil rental: Ponto vs Lalengke!
Diduga Perserta UMKM Di Kunici Dari Luar Pakai gembok Dan Segel Dengan PPK Wilayah Kemayoran Kurang Lebih 1 Hari
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:15 WIB

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:47 WIB

Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:26 WIB

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Senin, 10 Februari 2025 - 03:24 WIB

Mukernas FPII ke-IX Tahun 2025, Tetapkan Reposisi Jabatan Pengurus Presidium FPII

Senin, 13 Januari 2025 - 10:27 WIB

Penembakan pemilik mobil rental: Ponto vs Lalengke!

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:39 WIB

Diduga Perserta UMKM Di Kunici Dari Luar Pakai gembok Dan Segel Dengan PPK Wilayah Kemayoran Kurang Lebih 1 Hari

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru