Pegawai Pemdaprov Ngantor Lebih Pagi, Dedi Mulyadi: Bukan Cari Sensasi

BOGOR NOW

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:51 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih Disiplin, Sehat, Terhindar Macet

KOTA BANDUNG — Seluruh aparatur sipil negara Pemda Provinsi Jawa Barat ngantor lebih awal selama bulan Ramadan, yakni pukul 6.30 harus sudah di kantor atau presensi.

Aturan ini berlaku di kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta kantor perangkat daerah beserta unit – unit kerja di bawahnya yang tersebar di daerah – daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan aturan masuk kantor lebih pagi bagi ASN Pemdaprov saat ibadah puasa didasari argumen kuat. Pertama, agar pegawai datang tepat waktu, kedua menjaga badan tetap bugar setelah makan sahur.

“Saya tidak cari sensasi, saya menggunakan logika, setelah sahur kemudian salat subuh rata-rata terus tidur nah ketika tidur nanti suka kesiangan ‘bablas’, bangun-bangun jam tujuh,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun IG @dedimulyadi71.

Dengan tidur lagi setelah sahur dan salat subuh, kata Dedi, ada dua skenario terburuk: terlambat berangkat ke kantor dan menganggu kesehatan karena tidur setelah makan.

“Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul,” kata Dedi.

Kebalikannya, ketika setelah sahur dilanjutkan salat dan mandi, badan akan lebih bugar dan sehat. “Sehingga saat di kantor datang sangat pagi dan bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan dalam posisi segar,” jelasnya.

Dari sisi efisiensi, jam masuk kantor lebih pagi punya keunggulan yakni terhindar dari kemacetan lalu lintas dari aktivitas bersamaan berangkat kerja dan sekolah, apalagi di kota – kota besar seperti Bandung dan kawasan Bodebek.

Umumnya saat Ramadan kantor – kantor dan sekolah memundurkan waktu jam masuk kantor ke jam 08.00. Dengan menyiasati berangkat lebih pagi, diharapkan para pegawai tidak akan terjebak macet.

Aturan jam masuk kantor dituangkan dalam SE Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani Sekda Jabar.

Ditetapkan jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, dengan pengaturan pada hari Senin hingga Kamis, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sedangkan pada hari Jumat, jam masuk kerja mulai pukul 06.30 – 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00.

“Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari nggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah salat dzuhur,” kata Dedi.

Sedangkan untuk jam pulang menjadi pukul 14.00, menurut Dedi, dengan pertimbangan memberikan waktu kepada pegawai untuk memasak dan berbuka bersama keluarga di rumah.

“Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan,” ujarnya.

Dedi berharap dengan ada perubahan jam kerja ini, ASN bisa lebih semangat melayani masyarakat. “Puasa bukan alasan bagi kita untuk menurunnya layanan bagi kepentingan masyarakat, tetap semangat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Farhan Ajak IKA Unpad Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Kota Bandung
Mulai dari Evakuasi Sampai Dapur Umum, Dinas Sosial Siap Siaga
Dukung Program Bandung Utama, LDII Gelar Pasar Murah
Pantau Titik Rawan Sampah, Pemkot Bandung Geber Rumusan Percepatan Penanganan
Gubernur Dedi Mulyadi: Modifikasi Cuaca 10 Hari untuk Kurangi Risiko Banjir
84 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Tulis Mushaf Al-Qur’an Pecahkan Rekor Muri
Resmikan Gedung Baru SDN 090 Cibiru, Wali Kota Bandung: Pendidikan Berkualitas adalah Prioritas
Titik Keenam Semarak Ramadan Bandung Utama, Refleksi Seluruh Elemen Kembali kepada Keistimewaan Al-Qur’an

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:34 WIB

Yayasan Embun Pelangi Kepri, Peduli Pekerja Migran Indonesia Ilegal Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 21 April 2025 - 21:11 WIB

EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:48 WIB

Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 10 Februari 2025 - 05:45 WIB

Sejarah Pers di Indonesia: Dari Era Kolonial hingga Era Reformasi

Senin, 10 Februari 2025 - 04:40 WIB

Pandangan Bijak: Mengkritik dan Membangun

Minggu, 9 Februari 2025 - 04:45 WIB

Presiden Prabowo: Kekuatan Pertahanan Penting dalam Menjaga NKRI

Minggu, 9 Februari 2025 - 04:40 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:57 WIB

IKSPI Kera Sakti, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Berita Terbaru