Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

BOGOR NOW

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:55 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdaprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar mengawasi pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terhadap pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah perusahaan terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta reklamasi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa setelah pembongkaran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN, dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Iya, tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri. Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN,” kata Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung

Diketahui, Pemda Provinsi Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemdaprov Jabar. Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama tersebut.

“Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar hanya terkait dengan areal (lahan darat), dan kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus. Inspektorat dan BPKAD juga sedang melakukan evaluasi,” kata Bey.

“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari kerjasama,” jelasnya

Sebagai bagian dari sanksi administratif, pembongkaran pagar laut dimulai pada area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer, ini dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses ini diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta stakeholder terkait.

DKP Jabar mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah Manaf, mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.

Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menekankan bahwa seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai langkah tegas dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah
—–
Caption : Proses pembongkaran mandiri yang dilakukan PT TRPN terhadap pagar laut yang berada di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar turut mengawasi pembongkaran pagar laut tersebut.

Berita Terkait

TNI AD Respon Cepat Buka Akses Jalan, Bangun Jembatan di Kemang Pratama

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:47 WIB

Farhan Ajak IKA Unpad Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Kota Bandung

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:27 WIB

Mulai dari Evakuasi Sampai Dapur Umum, Dinas Sosial Siap Siaga

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:08 WIB

Pantau Titik Rawan Sampah, Pemkot Bandung Geber Rumusan Percepatan Penanganan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:48 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi: Modifikasi Cuaca 10 Hari untuk Kurangi Risiko Banjir

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:27 WIB

84 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Tulis Mushaf Al-Qur’an Pecahkan Rekor Muri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:04 WIB

Resmikan Gedung Baru SDN 090 Cibiru, Wali Kota Bandung: Pendidikan Berkualitas adalah Prioritas

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:42 WIB

Titik Keenam Semarak Ramadan Bandung Utama, Refleksi Seluruh Elemen Kembali kepada Keistimewaan Al-Qur’an

Jumat, 7 Maret 2025 - 02:48 WIB

Jelang Idulfitri, Pengamat Sebut Ekonomi Kota Bandung Stabil, Kenaikan Harga Pangan Jadi Tantangan

Berita Terbaru