Julia Warga Taat Hukum Merasa di Rugikan, Aset dan Dokumen Penting Lenyap di Ruko Tangcity Blok A/29 Kota Tangerang

BOGOR NOW

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:20 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang |  Saudari Julia merasa sangat dirugikan sebagai warga Negara yang taat akan hukum yang berlaku di Negara Indonesia dikarenakan Aset miliknya lenyap di Ruko Tangcity tepatnya di Blok A/29 Babakan Kota Tangerang.

Dikarenakan pada hari ini, Saudari Julia bersama Suami Arief Budiman beserta Kuasa Hukum dan Jajaran Ormas PPBNI Satria Banten DPC Kota Tangerang mendatangi Ruko tersebut dan masuk kedalam dengan disaksikan security setempat ternyata sudah dalam keadaan kosong barang-barang sudah tidak ada termasuk dokumen pentingpun lenyap tak tersisa, Kamis (30/1/2025).

Dimana sebelumnya Saudari Julia pada tanggal 24 Januari 2025 sudah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan kunci pintu Rolling Door sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 atau 406 KUHP di Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor Laporan : LP/104/1/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena adanya indikasi unsur premanisme yang dilakukan maka Saudari Julia meminta Bantuan pendampingan kepada Ormas PPBNI Satria Banten DPC Kota Tangerang untuk mendampingi membuka Ruko miliknya untuk melihat aset dan dokumen penting didalamnya., tapi alhasil semua lenyap.,

“Pintu Rolling Door saya gembok kembali, saya sama tau apakah akan dirusak kembali oleh oknum mengatasnamakan siapapun, dan kami minta Polres Metro Tangerang Kota sigap dalam menindaklanjuti Laporan kami”, Ujar Julia bersama Suaminya

Zulius Kuasa Hukum Arief Budiman Mengatakan Permasalahan Aset Ruko dengan SHGB Nomor 259 ada permasalahan dengan Bank BPR Magga Jaya Utama dimana client kami tidak pernah menerima uang dan merasa tanda tanganpun di palsukan. Terkait hal tersebut sudah di laporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan di Polres Metro Tangerang Kota dari tahun 2018 dan masih dalam proses, nanti akan saya publish nomor LP nya beserta SPDP dan SP2HP sudah sebanyak 3 kali, an3h si tapi gimana kami tetap hormati proses hukum yang berjalan dan semoga bisa berjalan sebagaimana mestinya dengan tegak lurus tanpa tebang pilih.

Waktu bersamaan Ariyanto Waka DPC Satria Banten mengutarakan bahwa kedatangan kami disini atas permintaan saudari Julia dimana beliau meminta bantuan dan membuat Surat Kuasa kepada kami untuk mendampingi dan melindungi beliau untuk melihat aset beliau di TKP Ruko Tangcity Blok A/29 tersebut.

Beliau meminta pelindungan kepada kami dikarenakan adanya histori kearah premanisme, bukan kami mendahulukan Pihak Kepolisian dalam memberikan perlindungan akan tetapi kami hadir atas permintaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan beliau disaat waktu yang tidak dapat di prediksi.

(RedaksiTim)

Berita Terkait

TNI AD Respon Cepat Buka Akses Jalan, Bangun Jembatan di Kemang Pratama
Viral.!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Ketua LSM Harimau DPW Banten Suharmi Menerima Kunjungan Kerja Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Di Kantor Sekretarit LSM Harimau DPW BANTEN
Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Resmi Daftarkan Ke Kesbangpol

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:15 WIB

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:47 WIB

Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:26 WIB

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Senin, 10 Februari 2025 - 03:24 WIB

Mukernas FPII ke-IX Tahun 2025, Tetapkan Reposisi Jabatan Pengurus Presidium FPII

Senin, 13 Januari 2025 - 10:27 WIB

Penembakan pemilik mobil rental: Ponto vs Lalengke!

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:39 WIB

Diduga Perserta UMKM Di Kunici Dari Luar Pakai gembok Dan Segel Dengan PPK Wilayah Kemayoran Kurang Lebih 1 Hari

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru